Perkuliahan Karyawan
Program S1, D3, S2 - Hybrid
Menampilkan   HP1, 2 Laptop
 Daftar Online
 Lowongan Karir
 Berbagai Iklan
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
TUJUAN
PENERIMAAN MHS BARU
BIAYA PENDIDIKAN
DOWNLOAD FORMULIR
INFO MENYELURUH
PERMOHONAN BEASISWA
PENDAFTARAN ONLINE
APA SAJA KEUNGGULANNYA
PROGRAM STUDI + KURIKULUM
KONTAK LAYANAN INFO
TANYA JAWAB CALON MHS BARU

DOSEN & JADWAL PELAJARAN
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
LOKASI KAMPUS (MAP)
ANGKUTAN KAMPUS
SISTEM KULIAH
BERAGAM FOTO
Jawaban Utama
Dapat Kerja Baru atau Meningkatkan Karir

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Perkuliahan Karyawan (Hybrid)
Kumpulan Web Program S2 (Pascasarjana)
Kumpulan Web Kuliah Karyawan
Kumpulan Web Kelas Paralel
Kumpulan Web Gabungan PTS
Kumpulan Web Program Reguler Siang
 Waktu Shalat
 Referensi Informatika
 Kumpulan Pengetahuan Bebas
 Pengajuan Beasiswa
 Platform Try Out Online
 Al Quran Online
 Tips & Trik Psikotes
 Bermacam2 Perdebatan
 Download Brosur / Katalog




  Bebas Pulsa : 0800 1234 000   ✑ Faks / Tlp / WA, HP, SMS, dsb. (silahkan klik)
Untuk dapat kerja baru atau meningkatkan karir, maka lebih baik sekiranya belajar di PTS tsb (klik penting)
Link Ke Negara Afrika Ghana Guinea Guinea Bissau Guinea Ak 2Link Ke Negara Afrika Ghana Guinea Guinea Bissau Guinea Ak 3Link Ke Negara Afrika Ghana Guinea Guinea Bissau Guinea Ak 4Link Ke Negara Afrika Ghana Guinea Guinea Bissau Guinea Ak 5Link Ke Negara Afrika Ghana Guinea Guinea Bissau Guinea Ak 6Link Ke Negara Afrika Ghana Guinea Guinea Bissau Guinea Ak 7Link Ke Negara Afrika Ghana Guinea Guinea Bissau Guinea Ak 8
Lihat juga :   ☀ Program Perkuliahan Bebas Biaya   ☀ Pendaftaran Online   ☀ Permohonan Keringanan Uang Pendidikan   ☀ Persyaratan Calon Mhs, Cara & Schedule Pendaftaran   ☀ Angkutan Kampus   ☀ Download Brosur
Legalitas Perkuliahan Karyawan Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituliskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Perkuliahan Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Perkuliahan Karyawan memiliki kompetensi yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan asas hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Pusat Bantuan 17 Jam
Email :  Contact Us   silahkan klik
No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Mobile : 081 1110 4826, 081 1110 4825
    Bebas Pulsa : 0800 1234 000

Tags: perkuliahan karyawan, didukung, pemerintah dpr ri, legalitas program, perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas, s1, d3, s2, hybrid, pemerintah, dpr ri telah, mendorong, memotivasi, agar, masyarakatnya cerdas tanpa, mengenal diskriminasi, sehingga, pendidikan seluruh masyarakat, umumnya masyarakat, pekerja, sepanjang hayatnya
Perkuliahan Karyawan   ✑   http://link-ke-negara-afrika-ghana-guinea-guinea-bissau-guinea.ak.web.id   ✑   Kualitas Konsentrasi A